PSM dan TKSK Rengasdeklok Karawang, Potong BST Warga Rp200 Ribu diganti Beras 7 Kg

- 16 September 2023, 18:41 WIB
Sembako senilai Rp200 ribu, dari Pemotongan BST Kemensos dilakukan oleh PSM dan TKSK Rengasdengklok Karawang
Sembako senilai Rp200 ribu, dari Pemotongan BST Kemensos dilakukan oleh PSM dan TKSK Rengasdengklok Karawang /Karawangpost/


KARAWANGPOST - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI di Rengasdengklok, Karawang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan diduga dikorupsi.

Pasalnya penyaluran atau pencairan diterima langsung oleh masyarakat atau KPM secara langsung di Kantor Pos terdekat diwilayahnya.

Berbeda sistem penyaluran BST langsung yang di lakukan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Anak Buah Fredy Pratama di Thailand

Masyarakat pemegang kartu KPM di arahkan mencairkan di rumah Kepala Dusun yang di bantu oleh jajaran pekerja sosial masyarakat (PSM) desa setempat.

Pada proses pencairan BST Rp600 ribu, masyarakat hanya menerima Rp400 ribu, sedangkan sisanya Rp200 ribu diganti dengan paket sembako.

Rasan (57) warga dusun BojongKarya II desa Rengasdengklok, Karawang merasa kecewa pada saat menerima bantuan tersebut karena harus dipoting sebesar Rp200 ribu, ia hanya menerima Rp400 ribu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

Bahkan sembako berupa beras yang seharusnya 10 kilogram, diterimanya hanya seberat 7 kilogram saja. Beras tersebut senilai Rp200 ribu yang dipotong dari bantuan pemerintah pusat.

"Iya ini hanya terima uang tunai Rp400 ribu sama sekarung beras, katanya ini isinya 10 kg, pas ditimbang cuma ada 7 kg," kata Rasan, Sabtu 16 September 2023.

Sementara itu, Kepala Dusun Bojongkarya II, Saju menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, pada saat itu ia tidak dirumah.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Targetkan Tambah Desa Wisata

"Saya pada saat itu tidak dirumah, pas saya pulang barang tersebut sudah ada, yang ngirim oleh Supplier," kata Saju.

Saju menjelaskan, oleh sebab masyarakat sudah banyak berkumpul di rumah saya, akhirnya uang sama sembako itu dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan identitas yang ada dan tercantum dalam surat undangan yang ada barcode-nya.

"Saya awalnya sempat menolak bansos kalau sebagian dananya di ganti dengan sembako, karena saya takut menyalahi aturan Kemensos," ucap Saju.

Baca Juga: Kominfo Take Down 1,9 Juta Situs Porno dan Judi Online

Kadus Saju membenarkan terkait beras yang di terima warga satu karung ada seberat 7 kilogram yang seharusnya berisi 10 kilogram beras.

"Saya sempat menolak dengan adanya bantuan dana bansos untuk tiga bulan yang jumlahnya Rp600 ribu dan sebagian dipotong yang Rp200 ribu diganti pake sembako," ungkap Saju.

Namun, Kades Saju hingga saat ini tidak menjab atas arahan siapa bansos tunai ini dipotong sebesar Rp200 ribu dan digantikan dengan beras juga dipotong sebanyak 3 kilogram dari jumalah 10 kilogram.

Baca Juga: Pembangunan PDN Cikarang, Harus Menerapkan Standar Keamanan Siber

Berdasarkan hasil penulusuran dilapangan terungkap kuat duagaan adanya permainan kotor yang dilakukan oleh pihak pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pihak Supplier.

Diketahui, masyarakat penerima manfaat yang memiliki identitas katu KPM telah menerima undangan untuk mengambil bansos tunai di Kantor Pos.

Namun oleh para PSM dan TKSK, undangan pencairan itu dikumpulkan dan diambil ke Kantor Pos oleh PSM dan TKSK.

Selanjutnya, bantuan langsung uang tunai yang semula bernilai Rp600 ribu, diserahkan ke Kepala Dusun sebesar Rp400 ribu, dan paket sembako yang berisi, 7 kilogram beras, buah-buahan dan telur.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun Impor Emas Ditjen Bea Cukai

Jadi uang sebesar Rp200 ribu tersebut dialihkan oleh PSM dan TKSK Rengasdengklok untuk membeli paket sembako tersebut kepada Supplier.

Kepala Dusun sempat menolak hal ini karena dianggap tidak sesuai aturan Kemensos. Namun, Kadus tidak bisa berbuat apa-apa karena warga sudah berkumpul dirumahnya dan mendesak untuk segera dibagikan bantuan sosial dari Kemensos tersebut.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, diharapkan adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), segala bentuk tindakan yang menyalahi aturan meski ada sanksi hukum, terlebih lagi ini untuk kepentingan orang banyak, rakyat miskin selalu menjadi korban ketidakadilan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah