Berkaitan dengan hal tersebut Muhadi Setia wartawan korban persekusi akan didampingi kuasa hukumnya melaporkan atas tindakan yang dialaminya ke Polres Karawang.
Menurut Alek, ada cara yang bisa ditempuh terkait pemberitaan, salah satunya bisa dengan hak sanggahan atas keberatan sebuah pemberitaan.***