Penetapan Tersangka Kasus Investasi Bodong di Karawang Sudah Sesuai Prosedur

- 19 Oktober 2023, 03:10 WIB
Ilustrasi - Teraangka
Ilustrasi - Teraangka /Karawangpost/Pexels/Donald Tong

Sebagai informasi, aparat kepolisian Polres Karawang telah menangkap dan menetapkan tersangka AH pelaku utama investasi bodong dengan modus jual beli arisan pada hari Minggu, 15 Oktober 2023.

Baca Juga: Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar

AH diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, tanpa perlawanan.

Diketahui, AH warga Desa Tegallurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang sebagai pelaku utama, penyelenggara atau owner investasi bodong dengan modus jual beli arisan.

Tersangka AH berhasil menjaring ratusan member yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan dan Tempuran dengan nilai transaksu dari kegiatan jual beli arisan tersebut mencapai puluhan miliar.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x