Sebanyak 72 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian

- 4 November 2023, 12:55 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan. /Pmj /

KARAWANGPOST - Sejak status kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ditingkatkan menjadi penyidikan Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Total ada sebanyak 72 orang terlibat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK

Hal tersebut disampaikan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Komisi VI mendesak BPK untuk Segera Audit Proyek LRT

"Sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 2023 sejak dimulainya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi,” ujar Ade Safri.

Ia menyebutkan, tak hanya saksi yang diperiksa, polisi juga melibatkan sebanyak 5 orang ahli dari berbagai keahliannya masing-masing, yakni tiga orang ahli pidana, satu ahli kamar mikro ekspresi, dan satu ahli hukum acara.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya juga merencanakan untuk memeriksa satu ahli hukum acara yang sedang dikoordinasikan agendanya.

Baca Juga: Hari Ini, Alun-alun Karawang Resmi Dibuka

“Saat ini satu tim juga telah melakukan koordinasi dengan salah satu ahli tambahan lagi, satu ahli hukum acara yang juga akan kita libatkan dalam penyidikan kasus dimaksud,” jelas Ade Safri.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x