Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, turut memberikan informasi terkait langkah-langkah yang telah diambil.
“Kami tengah berada di lapangan untuk mengecek tempat kejadian perkara dan mengamankan. Garis polisi atau police line sudah kami lakukan di area kebocoran,” ujar Abdul Jalil.
Upaya mengamankan area kejadian perkara menjadi langkah awal dalam penyelidikan untuk mencegah risiko lebih lanjut bagi warga sekitar.
Perusahaan PT Pindo Delli II juga akan menjadi fokus penyelidikan. Kebocoran coustic soda ini berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.***