Kapolres Karawang mengungkapkan bahwa modus kecurangan yang biasa dilakukan oleh oknum SPBU adalah dengan menggunakan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada dispenser.
“Modus lainnya adalah dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran saat pengisian BBM ke kendaraan konsumen,” terang Kapolres.
Kecurangan ini dapat merugikan masyarakat karena mereka tidak mendapatkan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran masyarakat terlebih nanti pada saat mudik Lebaran.
Guna menghindari hal tersebut, pengawasan di SPBU akan terus dilakukan oleh seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Karawang untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar untuk masyarakat saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.***