Deddy Corbuzier juga membacakan Pledoi kasus Valencya seorang istri yang memarahi suaminya dilaporkan pihak berwajib lantaran sering mabuk-mabukan di Karawang.
"Dengan optimis saya berharap mendapat masa depan lebih baik dan hidup Merdeka sebagai wanita Indonesia di negara tempat lahir saya negara Indonesia yang katanya menjamin kemerdekaan semua warga negara dan kesetaraan wanita,"
Baca Juga: Jaksa Agung Murka Terhadap Kejaksaan Negeri Karawang, Soal Kasus Valencya Istri Marahi Suami Mabuk
"Saya merasa benar perkataan Ibu Kita Kartini "Habis Gelap Terbitlah Terang". Namun ternyata kata itu hanya harapan palsu yang terjadi selama 2 tahun ini "Habis Gelap Terbitlah teror kriminalisasi dan intimidasi,"
Rieke Diah Pilatoka menjelaskan bahwa Valencya dia in ibu rumah tangga ibu rumah tangga punya dua anak dia bekerja untuk keluarganya.
"Jadi ketika saya tanya kenapa akhirnya bersuara. Dia bilang saya harus bertahan untuk anak-anak saya," kata Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Ada Apa dengan Kejari Karawang? Kasus Istri Marahi Suami Doyan Mabuk Diambil Alih Kejagung
Deddy Corbuzier lalu membacakan lagi isi pledoi Valencya dalam kasus istri dituntut satu tahun penjara karena kasus KDRT psikis.
"Tidak sesuai dengan harapan menikah dengan WNA Taiwan ternyata duda tiga anak, pemabuk penjudi, tukang selingkuh dan tidak punya kerjaan, tapi sebagai wanita saya bertahan memperbaiki keadaan berharap suami bisa berubah,"
"Berharap anak-anak tetap memiliki keluarga yang utuh walaupun memendam luka batin mendalam berkepanjangan. Mendengar pengakuan suami saya selain sering mabuk dan main perempuan ternyata saudara sepupu saya pun pernah dia tiduri,"