KKP Ungkap Sumber Pembiayaan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

17 Januari 2023, 19:53 WIB
KKP Ungkap Sumber Pembiayaan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan /Karawangpost/Thao Le


KARAWANGPOST
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan.

Tercatat pada tahun 2022, telah memfasilitasi 328.086 pelaku usaha kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan sebesar Rp10,49 triliun.

Pembiayaan ini bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp525,7 miliar.

Baca Juga: Inilah Daftar Nomor Punggung Unik Pemain Sepak Bola dalam Sejarah 

 "Capaian pembiayaan usaha dari lembaga keuangan ini tumbuh 22,55% dibanding tahun sebelumnya (2021) yang mencapai Rp8,56 triliun untuk 358.048 debitur," kata Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini, Selasa, 17 Januari 2023.

Adapun rincian realisasi pembiayaan tersebut menyasar 93.217 pembudidaya dengan total Rp3,54 triliun.

Kemudian 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan sebesar Rp3,33 triliun.

Baca Juga: Diskominfo Karawang Diminta Transparan Anggaran Layanan Hubungan Media

Lalu 127.705 debitur penangkapan ikan sebesar Rp2,55 triliun, 16.199 debitur usaha jasa perikanan sebesar Rp728,21 miliar.

"Kami pastikan juga 6.876 pengolah hasil perikanan mendapat pembiayaan sebesar Rp325,47 miliar dan 80 debitur usaha pergaraman mendapat pembiayaan Rp9,98 miliar di tahun 2022," ujarnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun 

Ishartini mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait seperti lembaga keuangan serta masyarakat kelautan dan perikanan.

Dia berharap serapan KUR dan UMi tersebut bisa berdampak pada perekonomian sekaligus menimbulkan efek pengganda di lingkungan sekitar penerima program.

 "Kami sampaikan apresiasi ke Lembaga Keuangan, masyarakat dan semua yang terlibat dalam penyaluran ini. Semoga ini jadi sinyal positif bagi ekonomi kita," ujarnya.

Baca Juga: Sektor Properti Meningkat Pesat, BTN Syariah Siap Ekspansi Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah di Karawang

Ishartini mengungkapkan, adanya kerja sama yang baik dengan Lembaga Keuangan untuk melakukan monitoring pembiayaan usaha.

Hal itu tertuju supaya penyaluran tepat guna dan menjaga debitur bisa mengembalikan tepat waktu.

Sebagai informasi, Ditjen PDSPKP menempatkan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di 34 provinsi.

Baca Juga: Produksi Perdana Kendaraan Elektrifikasi Toyota Indonesia, Kontribusi Industri Otomotif Turunkan Emisi Karbon

Mereka bertugas memberikan pendampingan manajemen dan literasi keuangan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan utamanya skala mikro dan kecil.

 Dalam pelaksanaanya, para TPUKP ini ditempatkan di lokasi-lokasi prioritas untuk mendukung Kampung Budidaya, Kampung Nelayan Maju, Klaster Daya Saing, sentra pengolahan, serta lokasi prioritas KKP lainnya.

"Tugas utama TPUKP ini diantaranya adalah mengubah pelaku usaha dari unbankable menjadi bankable atau gampangannya gini, biar UMKM ini bisa mengakses pembiayaan di lembaga keuangan," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler