Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Dokumentasikan dan Laporkan Setiap Pelanggaran

13 September 2023, 09:13 WIB
Anggota Bawaslu Puadi /

KARAWANGPOST - Seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk melaporkan jika menemukan setiap pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara terbuka mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta dan penyelenggara Pemilu.

Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan, salah satu bentuk pengawasan, yakni mendokumentasikan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Benarkah RTH Berkontribusi Atasi Polusi Udara, Begini Penjelasan DLH Kabupaten Karawang

“Laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu,” ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2023.

Salah satu contohnya seperti, apabila melihat peserta dan penyelenggara pemilu berada di tempat yang sama padahal bukan agenda resmi dokumentasikan dan laporkan ke Bawaslu.

“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik Penertiban APS Jelang Tahun Politik, Ini Penjelasan Satpol PP Karawang

Menurutnya, pengawas pemilu harus turun kelapangan secara langsung jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.

“Namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, di undang dan tidak di undang harus datang melakukan pengawasan,” tandas Puadi.

Kepada tokoh masyarakat dan mahasiswa, diharapkan lebih berpartisipatif dalam melakukan pengawasan pelanggaran yang dilakukan baik oleh penyelenggara maupun peserta Pemilu.

Dengan demikian, dukungan kepada penyelenggaraan Pemilu 2024 akan membawa kesuksesan pada pesta demokrasi tahun depan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler