Rasa Malu Merupakan Awal Pencegahan Korupsi

- 17 Desember 2020, 02:59 WIB
Presiden RI Joko Widodo Saat Pidato Pada Puncak Perayaan Hakordia 2020 Secara Virtual di Istana Negara
Presiden RI Joko Widodo Saat Pidato Pada Puncak Perayaan Hakordia 2020 Secara Virtual di Istana Negara /Humas Kemensetneg/

KARAWANGPOST - Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Istana Negara pada 16 Desember 2020.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan awal (hulu) pencegahan budaya anti korupsi.

“Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya dalam acara yang ini.

Baca Juga: Pemkab Karawang Akan Distribusikan Vaksin COVID-19

Ia menekankan agar pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan, konsistensi dan orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk melakukan pencegahan.

Hal ini membutuhkan inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi. Perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.

“Dengan langkah-langkah yang sistematis, sistemik dari hulu sampai hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” tegasnya.

Baca Juga: Menuju Perjanjian IK CEPA, Menteri Perdagangan Indonesia Bertolak Ke Korea Selatan

Dalam membangun sistem yang meminimalisir celah korupsi penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan aturan dan kualitas pelayanan di lembaga pemerintahan sebagai reformasi di sektor perizinan dan layanan publik. 

Mekanisme dan prosedur birokrasi yang disederhanakan didukung dengan penggunaan teknologi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya.

Pembenahan sistem tersebut memerlukan pengawasan yang efektif, baik oleh pengawas internal di institusi pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah. Tak kalah penting juga partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.

Baca Juga: Inilah 5 Gaya Rambut Selebritis Dunia yang Trendy di Tahun 2020

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan dan pencegahan. Namun, mindsetnya adalah untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi agar tidak terjadi lagi di masa depan.

“Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” tutur Presiden

Baca Juga: Twitter Didenda Rp7,7 Miliar, Kenapa?

Selain itu, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x