Bareskrim Tegaskan Siap Hukum Mati Pengedar Narkoba

- 26 Desember 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba /PMJNews/

KARAWANGPOST-Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri secara tegas siap menghukum mati para pengedar narkoba.  

Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menegaskan peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa.

Baca Juga: Dua Pemain Manchester City Positif Covid-19

Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.

“Saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," tegasnya saat dilansir Karawangpost.com dari Tribratanews.

Ia juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.

Baca Juga: Waspada, Kawasan Puncak Bogor Zona Merah Covid-19

Whyu juga berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut “bermain” dalam peredaran narkoba.

Untuk diketahui, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga: Ini Pesan Natal Paus Fransiskus

"Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum supaya tidak sekali-kali terlibat dalam kejahatan narkoba dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat narkoba apalagi menjadi pengedar atau bandar. Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal," jelasnya.***

Editor: Aulia R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x