Kasus Perdagangan Orang di 2020 Meningkat

- 26 Desember 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia
Ilustrasi perdagangan manusia /Pixabay

KARAWANGPOST-Kapolri Jendral Idham Azis mengungkapkan sepanjang 2020 kasus perdagangan orang meningkat. 

Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga mengungkapkan dari presentasi tersebut menunjukan peningkatan sebesar dua persen bila dibandingkan tahun 2019. 

"Terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO) di 2020 ini ada 148 perkara," katanya dilansir Karawangpost.com dari Tribratanews. 

Baca Juga: Menanti Keberanian MenKP Sakti Wahyu Trenggono Ubah Regulasi Ekspor Benih Lobster

Dari 148 perkara perdagangan orang, 126 perkara mencapai 85 persen sudah diselesaikan baik dilimpahkan ke kejaksaan, sedang dalam persidangan hingga vonis.

Berbagai modus operadi yang dilakukan para pelaku perdagangan orang, mulai dari iming-iming pekerjaan dan lain sebagainya.

Dari seratusan kasus tersebut kebanyakan korbannya dari kaum wanita mereka diperkejakan secara tidak manusiawi, bahkan ada juga yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur.***    

  

Editor: Aulia R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x