Enan ABK WNI Termasuk Satu Jenazah Berhasil Direpatriasi Melalui Jalur Laut

- 31 Desember 2020, 04:15 WIB
Ilustrasi Kapal Pekerja
Ilustrasi Kapal Pekerja /Pixabay/Bjonsson/

KARAWANGPOST - Kemenlu berhasil pulangkan enam orang ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT.

Keenam ABK tersebut termasuk satu jenazah berhasil direpatriasi ke Tanah Air melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau menggunakan Kapal Hai Ji Li.

Komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab: Kita Gugat Pemerintah Soal Pembubaran FPI

Bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam, proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama 5 (lima) hari. Sedangkan 1 (satu) jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab.

Dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361. Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020.

Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Ini Alasannya

Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.

Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.

Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.

Di masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar diberbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar.

Baca Juga: Donor Plasma Konvelesen Menjadi Solusi Penyembuhan Pasien Covid-19

Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.***


Editor: M Haidar

Sumber: Kemenlu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah