Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

- 1 Januari 2021, 22:20 WIB
Maklumat Kapolri soal pelarangan FPI
Maklumat Kapolri soal pelarangan FPI /

Baca Juga: Kuil Hindu di Pakistan Rusak Diamuk Massa, Menteri Informasi : Perbaikan Segera Dilakukan

4. Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers.

Jakarta, 1 Januari 2021

Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat

Baca Juga: Laksanakan Maklumat Kapolri, Polda Jambi Siap Tertibkan Apapun yang Terkait FPI

Hendriana Yadi, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Hendra Eka, Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Kemal E. Gani, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred)

Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).***

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah