Pemerintah Terapkan PSBB di 22 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa-Bali, Perhatikan Aturannya

- 7 Januari 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). /Badan Litbang SDM Kominfo.

1. Kota Bogor
2. Kabupaten Bogor
3. Kota Depok
4. Kota Bekasi
5. Kabupaten Bekasi
6. Kota Bandung
7. Kabupaten Bandung Barat
8. Kota Cimahi
9. Kota Tangerang
10. Kabupaten Tangerang
11. Kota Tangsel
12. Semarang Raya

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali akan Membuat Lesu Kembali Perekonomian Indonesia

13. Solo Raya
14. Banyumas Raya.
15. Daerah Istimewa Yogyakarta
16. Gunung Kidul
17. Sleman
18. Kulon Progo
19. Malang Raya
20. Surabaya Raya
21. Denpasar
22. Kabupaten Badung.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x