Tak Ditahan, Gisel Diperiksa Selama 10 Jam dengan Dicecar 49 Pertanyaan

- 8 Januari 2021, 23:32 WIB
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya.
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya. /PMJ News/ Fajar

KARAWANGPOST - Aktris Gisella Anastasia atau Gisel menjalani pemeriksaan selama 10 jam terkait kasus video syur di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 8 Januari 2021.

Selama 10 jam itu, penyidik Polda Metro Jaya mencecar Gisel dengan 49 pertanyaan.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ungkapnya di lansir dari Antara.

Baca Juga: Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi, Pulang ke Sukoharjo Dikawal Densus Antiteror

Gisel hari ini menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus video syur yang diperankan dirinya dan Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, penyidik kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel. Alasannya, yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA (Gisel) dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.

Baca Juga: Ridwan Kamil: 20 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proporsional Mulai 11 Januari 2021

Meski begitu, Gisel dan MYD yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x