KKP Tanam Ribuan Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok

- 3 Februari 2021, 23:32 WIB
KKP Tanam Ribuan Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok
KKP Tanam Ribuan Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok /Karawangpost/KKP


KARAWANGPOST
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menanam 1.260 individu karang hias hasil sitaan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penanaman karang dilakukan di dua tempat, yaitu Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat dan di zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada yang juga merupakan lokasi wisata Pantai Elak-Elak Kabupaten Sekotong Barat.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengatakan, penanaman karang tersebut sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti pengungkapkan kasus yang ditemukan oleh Polairud POLDA NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Baca Juga: KKP Sertifikasi 47 Bidang Tanah di 41 Pulau Kecil 

Baca Juga: KKP Bangun Masa Depan dengan Kebijakan Harmonisasi Kedaulatan Laut

"Pengungkapan kasus tersebut pada 20 dan 22 Januari 2021 berupa spesies karang hasil sitaan dikemas dalam 10 box dan delapan karung,” ujarnya. 

Lebih lanjut Permana menjelaskan, penanaman karang yang dilaksanakan bersama Dit. Polairud POLDA NTB, BKIPM Mataram, dan Pokmaswas Elak-Elak ini menggunakan metode peletakan karang di dasar laut dengan penyortiran karang yang masih dalam kondisi baik dan dilakukan aklimatisasi atau adaptasi dengan lingkungan baru.

Baca Juga: KKP Ajak Swasta Perkuat Kemitraan Sektor Kelautan dan Perikanan Kawasan ASEAN

Baca Juga: KKP Lindungi Masyarakat Hukum Adat

“Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula,” kata Permana.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x