Pemerintah Kota Bekasi Resmikan RSUD Tipe D dan Tambah 100 Bed Prioritas Warga Bekasi Utara

- 3 Februari 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit.
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit. /Pixabay/KoalaParkLaundromat/243 images


KARAWANGPOST
- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah meresmikan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tipe D di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Pembangunan RSUD tipe D merupakan suatu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rabu 3 Februari 2021.

Pemerintah Kota Bekasi tetap fokus pada pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan karena itu bagian dari amanah pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Hutan Mangrove di Pasuruan Jadi Benteng Pencegah Abrasi Pantai

Baca Juga: Satpol PP Subang Tusuk Pengamen Karena Uang 20 Ribu

Pemerintah Kota Bekasi sudah membangun empat RSUD tipe D di berbagai wilayah yakni, RSUD tipe D Bantargebang dan RSUD tipe D Pondokgede, RSUD tipe D Jatisampurna, serta RSUD tipe D Teluk Pucung Bekasi Utara.

Dengan begitu, warga tidak perlu jauh-jauh berobat ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yang berada di Alun-Alun Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Cukup datang ke RSUD tipe D yang lokasinya dekat dengan rumah dan sengaja kita pilih agar dapat terjangkau untuk warga di wilayah kecamatan lainnya karena RSUD tipe D ini sudah cukup memadai fasilitasnya," ujar Rahmat.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Bandung Turun Drastis, Sejak Diberlakukan PPKM

Baca Juga: Wah, 911 Perusahaan di DKI Jakarta Tutup Selama PSBB

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x