Kominfo Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 14 Maret 2021, 19:47 WIB
Open Rekruitmen Kemkominfo
Open Rekruitmen Kemkominfo /dok.foto/Kemkominfo/

KARAWANGPOST - Dirilis melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi strategis.

Antara lain Tenaga Verifikator UU ITE dan Administrator Media Sosial dari Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Telematika (Aptika).

Lowongan ini dibuka untuk mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Waspada! Googlefrom Palsu Vaksinasi Marak Beredar

"Kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung," tulis Kominfo, dikutip dari laman resminya, Minggu 14 Maret 2021.

Berikut ini prosedur yang ditetapkan untuk para pelamar agar bisa bekerja di Direktorat Aptika:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun.
  3. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
  4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat).
  5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran.
  6. Bersedia bekerja secara shifting.
  7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.

Baca Juga: 21 Warga Perumahan di Tasikmalaya Positif Terpapar Covid 19

Persyaratan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang)

  1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum.
  2. Memiliki akun media sosial aktif.
  3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
  4. Mampu bekerja di bawah tekanan.

Persyaratan Administrator Media Sosial (2 Orang)

  1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi.
  2. Memiliki akun media sosial aktif.
  3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
  4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial.
  5. Mampu bekerja di bawah tekanan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Paris Yang Perlu Kamu Ketahui

Tata Cara Pendaftaran

Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:

  1. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar).
  2. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar).

Dokumen wajib yang harus diunggah terdiri dari:

  1. Scan Surat Lamaran bertandatangan ditujukan kepada Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika
  2. Scan Ijazah
  3. Scan Transkrip Nilai
  4. Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal
  5. Scan KTP
  6. Sertifikat TOEFL atau yang setara yang masih berlaku (jika ada)
  7. Nama akun media sosial beserta tampilan tangkapan layar (screenshot) akun tersebut
  8. Sertifikat lainnya yang relevan.

Perhatian: Semua dokumen digabung dalam 1 (satu) file berformat PDF, ukuran file maksimal 4 MB.

Baca Juga: Libur Isra Mikraj Usai, 130.878 Kendaraan Balik ke Wilayah Jabotabek Lewat Jalan Tol

Jadwal Rekrutmen (Semua dalam tahun 2021)

  1. 12-15 Maret 2021 = Pengumuman
  2. 12-16 Maret = Unggah berkas lamaran
  3. 19 Maret = Pengumuman hasil seleksi administrasi
  4. 24 Maret = Tes Potensi Akademik
  5. 29 Maret = Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik
  6. 31 Maret dan 1 April = Tes Wawancara
  7. 2 April = Pengumuman hasil akhir

Keterangan Umum

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah