KARAWANGPOST - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan seekor Harimau Sumatera bernama Suro di Kawasan Taman Nasional Gunung Laseur.
Dilansir dari laman resmi KLHK, Suro adalah Harimau berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 5 hingga 6 tahun, memiliki bobot 100 kilogram.
Harimau Sumatera ini merupakan Harimau liar yang sebelumnya berkonflik dengan warga Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil.
Baca Juga: Mau Buat Paspor? Bingung Cara Daftar Online, Begini Caranya
Suro dievakuasi dengan menggunakan perangkap jebak (box trap) dan dititipkan ke BBKSDA Sumatera Utara. Setelah itu, dilakukan observasi medis oleh tim gabungan BBKSDA.
Disampaikan KLHK pada Sabtu 13 Maret 2021, sebelum dilepasliarkan ke alam, tim Balai Besar Taman Nasional Gunung Laseur (BBTNGL) juga telah melakukan observasi mengenai populasi, ketersediaan makanan serta ancaman di wilayah konservasi yang akan jadi habitat Suro.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak, Sagitarius harus Waspada karena Ada Campur Tangan Keluarga
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dalam surveinya mencatat bahwa Sub-spesies Panthera tigris sumatrae yang merupakan hewan endemik asli pulau Sumatera ini termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).