Harimau yang Konflik dengan Warga Kini Dilepasliarkan, Bagaimana Keberlangsungan Harimau Sumatera?

- 17 Maret 2021, 13:09 WIB
Harimau
Harimau /IG @KementerianLHK

KARAWANGPOST - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan seekor Harimau Sumatera bernama Suro di Kawasan Taman Nasional Gunung Laseur.

Dilansir dari laman resmi KLHK, Suro adalah Harimau berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 5 hingga 6 tahun, memiliki bobot 100 kilogram.

Harimau Sumatera ini merupakan Harimau liar yang sebelumnya berkonflik dengan warga Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga: Mau Buat Paspor? Bingung Cara Daftar Online, Begini Caranya

Suro dievakuasi dengan menggunakan perangkap jebak (box trap) dan dititipkan ke BBKSDA Sumatera Utara. Setelah itu, dilakukan observasi medis oleh tim gabungan BBKSDA.

Disampaikan KLHK pada Sabtu 13 Maret 2021, sebelum dilepasliarkan ke alam, tim Balai Besar Taman Nasional Gunung Laseur (BBTNGL) juga telah melakukan observasi mengenai populasi, ketersediaan makanan serta ancaman di wilayah konservasi yang akan jadi habitat Suro.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak, Sagitarius harus Waspada karena Ada Campur Tangan Keluarga

International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dalam surveinya mencatat bahwa Sub-spesies Panthera tigris sumatrae yang merupakan hewan endemik asli pulau Sumatera ini termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x