Video Jaksa Terima Suap Terkait Sidang Habib Rizieq Beredar, Kejagung Bantah dan Polisi Bakal Mengusut

- 21 Maret 2021, 16:06 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). /Dok. Kejaksaan RI.

KARAWANGPOST - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengklarifikasi video yang beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Bagai gayung bersambut, setelah klarifikasi Kejagung, kini pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu.

"Terkait kasus tersebut, tim penyidik akan mengusut ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Inggris Luncurkan Hotline untuk Atlet Olimpiade Tokyo Korban Bully

Ia menyampaikan, pihaknya bakal mencari pembuat dan penyebar informasi hoax terlebih dahulu.

"Tentunya, masyarakat juga harus bisa lebih baik lagi dalam menggunakan media sosial. Agar nantinya dapat terhindar dari informasi bohong dan lebih dapat menciptakan ruang digital yang produktif," kata dia.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa video di media sosial yang menyebutkan seorang jaksa menerima uang suap dari pihak lainnya dalam sidang Rizieq Shihab itu tidak benar.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021, Laga Perdana Arema FC Vs Tira Persikabo

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x