Caranya, masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Data pendaftaran tadi selanjutnya akan diverifikasi dan validasi di tingkat dinas sosial. Kemudian data tersebut akan diinput di aplikasi SIKS Offline.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum mendapatkan BST sejak Januari 2021, dapat menyampaikan pengaduannya melalui email ke [email protected].
Baca Juga: Junta Militer Ancam Tembak Aktifis Jika Berunjukrasa Hari Ini
Sementara untuk pengaduan terjadinya permasalahan pada penyaluran BST, seperti salah sasaran, pungli dan penyelewengan, bisa disampaikan melalui WA di nomor 0811 10 222 10.
Pengaduan ditulis dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Namun layanan tersebut bukan untuk menerima pendaftaran penerima bansos kemensos.***