Kabar Gembira, Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Diperpanjang

- 5 Agustus 2021, 12:47 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /KarawangPost/Kemenkeu

KARAWANGPOST - Bantuan kuota internet dan uang kuliah pada awal pandemi Covid-19 telah diberikan selama kegiatan belajar mengajar secara daring.

Pandemi yang belum berakhir mendorong pemerintah untuk melanjutkan program bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2021.

“(Pandemi) menyebabkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli namun belum bisa dilakukan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT secara daring.

Baca Juga: Rata-rata Koruptor Hanya Dihukum 3 Tahun Penjara, ICW Beri Catatan Ketidakwarasan Penegakkan Hukum

Menkeu juga menjelaskan adanya persoalan atau permasalahan yang harus ditangani juga adalah potensi adanya mahasiswa yang rentan drop out, karena ekonomi keluarga terdampak oleh Covid-19.

Hal tersebut memberikan dampak nyata dalam pengambilan kebijakan melanjutkan program bantuan untuk mendukung kegiatan masyarakat terutama siswa, mahasiswa, hingga pengajar dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Bantuan kuota internet akan diberikan mulai bulan September hingga November 2021. Pemberian bantuan didasarkan pada pembaruan data siswa dan mahasiswa guna bantuan segera tersalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Ji Jin Hee, Yoon Se Ah, dan Kim Hye Eun Tampil Glamour Tapi Penuh Misteri di Drakor The Tragedy of One

“Basis data awal yang dipakai sebelumnya, tentunya yang sudah dipakai hingga sampai dengan pemberian kuota sampai dengan pertengahan tahun 2021, perlu untuk diupdate dengan adanya tahun ajaran baru,” tutur Menkeu pada Rabu 4 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x