KKP Bersama BNN Amankan Kapal Ikan Terduga Pemasok Narkoba di Toli-Toli

- 10 Agustus 2021, 20:45 WIB
KKP bersama BNN tangkap Kapal Ikan pemasok narkoba
KKP bersama BNN tangkap Kapal Ikan pemasok narkoba /dok.foto/KKP RI/
 
KARAWANGPOST - Bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah adanya kerja sama seperti dalam kasus penangkapan ini.
 
Kasus penangkapan kapal perikanan yang diduga terlibat dalam jaringan penyuplai narkoba di wilayah Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil diungkap.
 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan BNN yang melaksanakan operasi gabungan dalam penangkapan tersebut mendapat informasi awal terkait peredaran narkoba di Toli-Toli dari Tim Gabungan.
 
 
Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar menjelaskan bahwa penangkapan kapal KM Putra Bahari IV tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 05 dan BNN Gorontalo pada Rabu, 4 Agustus 2021 lalu.
 
Lebih lanjut, Antam menyebut keberhasilan tersebut sebagai sinergi yang baik sesuai arahan Menteri KP bahwa antar aparat penegak hukum harus saling bekerja sama.
 
"Kami memberikan dukungan terkait langkah BNN dalam memberantas peredaran narkoba termasuk yang diedarkan melalui kegiatan perikanan,” ujar Antam.
 
 
“Saat ini kapal telah kami ad hoc ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang, Gorontalo,” jelas Antam.
 
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN, sebanyak 18 awak kapal perikanan tersebut mengaku menggunakan narkoba.
 
Dua orang awak kapal di antaranya diamankan oleh BNN Gorontalo karena hasil tes urin dinyatakan positif.
 
 
Pung memastikan bahwa pihaknya mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba di sektor kelautan dan perikanan.
 
Sementara itu, Pung menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut dipersiapkan sejak minggu lalu mengingat ada dugaan bahwa kapal perikanan dimanfaatkan sebagai sarana penyuplai narkoba ke wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
 
 
Pung juga memberikan dukungan dengan memerintahkan armada kapal pengawas untuk bergerak ketika informasi peredaran narkoba diketahui pihaknya.
 
Adapun terkait dengan pelanggaran perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, KKP telah meminta pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen yang telah habis masa berlakunya.
 
“Kapal tersebut diketahui izinnya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2019, kami minta untuk segera urus izinnya,” tutur Pung.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x