Komponen Cadangan dipergunakan Hanya Untuk Kepentingan Pertahanan Negara

- 7 Oktober 2021, 16:37 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021 /Youtube/Sekretariat Presiden/

KARAWANGPOST - Komponen Cadangan (Komcad) hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021, yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 7 Oktober 2021.

Presiden Joko Widodo dalam amanatnya menegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk hal lain, kecuali kepentingan pertahanan.

Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita.

Kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

TNI sebagai komponen utama selalu siaga memastikan hal tersebut, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

“Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” ucap Presiden.

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini Saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan,” ungkap Presiden.

Bahwa masa aktif Komcad tidak setiap saat, tetapi hanya saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Setelah penetapan, anggota Komcad dapat kembali ke profesi masing-masing, namun harus selalu siaga jika dipanggil negara.

"Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegas Presiden.

Selain pembentukan Komcad, pada saat yang sama pemerintah juga melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra angkatan baik darat, laut, dan udara.

Bangsa Indonesia, imbuhnya, memiliki putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi.

“Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis: pembangunan fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” tandas Presiden.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x