Makin Keren, Aplikasi PeduliLindungi Terintegrasi dengan 50 Aplikasi Lain

- 8 Oktober 2021, 23:28 WIB
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi /dok.foto/Kemkominfo/

KARAWANGPOST - Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke beberapa aplikasi mitra lain. Ke depan, fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi mitra tersebut.

"Kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi dengan resmi saya luncurkan. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membangun infrastruktur kesehatan Indonesia yang lebih baik ke depannya,” ujar Menkes, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Tegaskan Para Obligor, Menkopolhukam: Jangan Main-main Rakyat Sekarang Sedang Susah

Saat ini, QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi.

Kelima puluh aplikasi mitra tersebut yaitu Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan  35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua platform.

Baca Juga: Jelang Seri Kedua Liga 1 Indonesia, Persija Kedatangan Pelatih Baru

“Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” ungkap Menkes.

Integrasi ini dilakukan sebagai upaya memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan.

"Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” jelas Menkes.

Baca Juga: Kabar Dorce Gamalama Tak Sadarkan Diri di Ruang ICU, Anaknya Mohon Doa Terbaik

Enam aktivitas utama tersebut yaitu perdagangan baik tradisional maupun modern; transportasi baik darat, laut, dan udara; pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi; serta aktivitas keagamaan.

"Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” kata Menkes.

Baca Juga: Peran Swasta Sangat dibutuhkan untuk Atasi Backlog Perumahan

Chief Digital Transformation Office, Kemenkes, Setiaji menegaskan bahwa sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan.

Terkait integrasi, tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform, Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

“Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan COVID-19. Terima kasih buat para mitra yang telah mendukung kegiatan ini,” ujar Setiadji.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x