Ratu Sabu Dibekuk Polisi Indramayu

- 25 Oktober 2021, 23:03 WIB
Ratu Sabu da temannya Dibekuk Polisi Indramayu
Ratu Sabu da temannya Dibekuk Polisi Indramayu /Instagram @indramayuterkini

KARAWANGPOST - Wanita cantik yang dijuluki Ratu Sabu berinisial N (38 tahun) ditangkap Satuan Narkoba Polres Indramayu. Dia ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menjelaskan, usai menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Anggota langsung bergerak mencari keberadaan N dan D," ujar Lukman dalam jumpa pers, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Dua Kereta LRT Tabrakan di Cibubur saat Uji Coba

Pelaku berinisial D ini adalah rekanya yang juga menjadi bandar sabu.

Dari kedua pelaku, polisi menyita sabu siap edar sebanyak 82 paket kecil, seberat 100 gram. Jumlah yang tidak sedikit dalam peredaran sabu di daerah.

Tertangkapnya kedua pelaku tersebut ketika polisi menerima sebuah laporan yang tengah terjadi transaksi antara pemasok sabu dari luar kota Indramayu dengan N dan D.

Dalam sebuah kesempatan anggota Satuan Narkoba Polres Indramayu berhasil menyergap keduanya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Giselle Aespa Singgung Kata Rasis, SM Entertainment Hapus Video Balik Layar Savage

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: instagram @indramayuterkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x