Mantan Sekretaris FPI Munarman segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

- 22 November 2021, 14:18 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Mantan Sekretaris FPI Munarman segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur /Dok. Humas Polda Metro Jaya

KARAWANGPOST - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman segera menjalani persidangan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memastikan berkas perkara dugaan terorisme dengan tersangka Munarman sudah rampung.

Sidang kasus dengan terdakwa Munarman rencananya akan digelar secara daring pada Rabu 1 Desember 2021. Demikian disampaikan Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal.

Baca Juga: Song Mino WINNER Bocorkan akan Comeback Solo, Intip Teasernya

Meski begitu, Alex, belum dapat menyebutkan komposisi majelis hakim menyidangkan Munarman.

Alasannya, merunut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 menyebutkan bahwa identitas majelis hakim, penuntut perkara terorisme dilindungi.

Baca Juga: Update info Link Pendaftaran dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Wilayah Bogor 22-25 November 2021

Sementara itu, dalam pasal 34 ayat 1 menyebutkan perlindungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 yang diberikan kepada penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan beserta keluarganya berupa:

  1. Perlindungan atas keamanan pribadi dari ancaman fisik dan mental
  2. Kerahasiaan identitas
  3. Bentuk pelindungan lain yang diajukan secara khusus oleh penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan.

Meski begitu, Alex menegaskan, sidang tetap digelar terbuka dengan pengamanan maupun teknis sesuai ketentuan yang akan disampaikan majelis hakim.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x