Penyelenggaraan Umrah Kembali Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 7 Januari 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /@nuru.makkah/Instagram

KARAWANGPOST - Kabar baik bagi yang sudah lama merindukan Tanah Suci Makkah, penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyampaikan kalau persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 8: Kinan Berhasil Bikin Aris dan Lydia Putus Asa

Ia mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

”Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Hilman mengaku kalau pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: Membaca Shalawat Nabi, Perhatikan Manfaat dan Keutamaannya

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x