"Tentunya Polri akan melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT, saat ini masih tersisa 3 orang DPO, karena 1 orang pada tanggal 4 Januari 2022 telah berhasil dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang," ujarnya.
Di depan anggota DPR, mantan Kabareskrim ini juga memastikan Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk menangkal paham terorisme.
Baca Juga: Isteri Bunuh Suaminya di Karawang Dipicu Ada Hubungan Asmara dengan Pria Idaman Lain
Pendekatan humanis ini seperti melakukan kegiatan keagamaan hingga melibatkan tokoh masyarakat.
"Polri juga mengedepankan upaya soft approach untuk mencegah kembali munculnya paham radikalisme melalui pemanfaatan Dai Kamtibmas Polri, pembangunan pesantren, dan upaya moderasi beragama dengan pelibatan tokoh-tokoh," kata Kapolri.