Baca Juga: Catat, Ini Syarat Baru Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK
Sementara Yusuf Pasau usai dimintai keterangan oleh Polda Gorontalo langsung menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf ditujukan kepada Presiden Jokowi, kepada masyarakat, civitas akademika UNiversitas Gorontalo, hingga kepada kedua orang tuanya.***