Karena itu, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali.
Baca Juga: Banyak Polisi Terlibat, Polri Gelar Kembali Sidang Etik Pembunuhan Brigadir J
"Namun, data yang dibocorkan datanya juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," ujarnya.***