Komnas HAM Harus Aktif Tindak Lanjuti Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Indonesia

- 19 Januari 2023, 15:20 WIB
Rapat Kerja (Raker) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersama DPR RI
Rapat Kerja (Raker) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersama DPR RI /Instagram/@komnas.ham/



KARAWANGPOST - Komnas HAM direkomendasikan untuk terlibat aktif menindaklanjuti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Rabu 18 Januari 2023.

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian Komnas HAM RI Tahun 2022 serta rencana kerja di tahun 2023, program prioritas, dan strategi dalam pencapaiannya beserta Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2023.

Baca Juga: Pembongkaran Paksa Lapak Liar Pedagang di Karawang, Pemerintah Masih Tebang Pilih Takut Bekingan

"Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk mengawal dan terlibat aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) sesuai dengan tupoksi Komnas HAM," jelas Pangeran.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menyiarkan pernyataan terhadap 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di masa lalu.

Hal tersebut, menurut Pangeran, telah membuka lembaran baru terhadap komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan penyelesaian terhadap Pelanggaran HAM Berat di masa lalu.

Selain itu, Komisi III pun mendukung Rencana Kerja dan Program Prioritas Komnas HAM serta Komnas Perempuan di tahun 2023 serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x