Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan 7 Orang Lainnya

- 22 Januari 2023, 17:37 WIB
Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan 7 Orang Lainnya
Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan 7 Orang Lainnya /Karawangpost/Antara/Galih Pradipta

KARAWANGPOST -  Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas No. 46 di Kompleks Polri Duren Tiga akan kembali berlanjut.

Para terdakwa yang terlibat kasus pembunuhan berencana itu dijadwalkan berlangsung pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdapat dua perkara dalam kasus tersebut, yakni perkara pembunuhan dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Polri Selidiki Istri Kelima Pelaku Pembunuhan Berantai Cianjur - Bekasi

Dua agenda dalam persidangan Brigadir J, yakni agenda pembacaan pembelaan oleh pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.

Serta agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan.

“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” dikutip Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Baca Juga: Rp9,6 Triliun Dana APBN untuk Pembiayaan Perguruan Tinggi Islam Negeri 

Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kemudian, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan,

Dan Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, serta Irfan Widyanto.

Baca Juga: Kabar Duka Fans K-pop, D1CE Telah Bubar

Berikut ini adalah jadwal sidang Ferdy Sambo dan pelaku lainnya pada pekan depan:

1.Selasa, 24 Januari 2023.

Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU.

Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan.

2.Rabu, 25 Januari 2023

Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU.

3.Kamis 26, Januari 2023

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPU.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x