Perlu Adanya Penegakan Hukum Efektik Basmi Mafia Tanah

- 19 September 2023, 07:55 WIB
Tata cara daftar sertifikat tanah elektronik bentuk PDF, dokumen dan syarat mengurus sertipikat-el (sertipikat tanah elektronik) sesuai dengan peraturan ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Tata cara daftar sertifikat tanah elektronik bentuk PDF, dokumen dan syarat mengurus sertipikat-el (sertipikat tanah elektronik) sesuai dengan peraturan ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. /Instagram.com/@jasa.sertifikattanah

 

KARAWANGPOST - Perlu adanya peningkatan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku mafia pertanahan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mendorong agar polisi jaksa, dan lembaga penegak hukum lainnya bekerja sama untuk mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum para pelaku mafia pertanahan dengan tegas.

"Kita perlu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah," ujar Junimart saat memimpin pertemuan dengan Kanwil BPN provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang akan Dilaporkan Polisi

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan terkait tata ruang, perizinan, dan sertifikasi tanah didasarkan pada prosedur yang ketat dan adil.

Selain itu, kita juga perlu memperkuat kerjasama dengan lembaga internasional dan negara-negara lain dalam pengungkapan aset ilegal hasil kejahatan pertanahan.

Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.

Baca Juga: Kisruh Bansos BPNT di Karawang, Praktisi Hukum: Sebaiknya Supplier Muncul Beri Klarifikasi

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x