KARAWANGPOST - Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kebakaran yang menghanguskan enam ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya akan menelusuri unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu 17 September 2023.
Baca Juga: Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang akan Dilaporkan Polisi
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan pihaknya terus melakukan pendalaman kebakaran tersebut dengan mencari penyebab pasti sumber api dalam kebakaran hingga membesar dan menghanguskan bangunan gedung.
“Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” ujarnya.
Komarudin menambahkan, kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias.
Baca Juga: Kisruh Bansos BPNT di Karawang, Praktisi Hukum: Sebaiknya Supplier Muncul Beri Klarifikasi
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut ada sejumlah kendala dalam dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional.