Pemilu 2024: Waspada, Data Digital Bisa Dimanfaatkan Pihak Lain

- 7 Oktober 2023, 17:55 WIB
Simulasi Pemilu 2024
Simulasi Pemilu 2024 /Karawangpost/Instagram/@kpu_ri

KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mewaspadai ancaman sistem kerja algoritma digital terhadap kualitas demokrasi kita. 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan, bahwa data digital bisa dimanfaatkan pihak lain yang berkepentingan untuk memenangkan calon presiden pilihan mereka.

Selain itu, ia pun menanyakan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga: Karawang Punya Stasiun KCJB, Aksesbilitas Warga Harus Direspons dengan Baik

"Kita kan enggak tahu tuh tiktok, facebook bagaimana algoritmanya. Kan bisa saja tadi dia ingin menangin calon, padahal masyarakat sangat tergantung pada platform tersebut," ujar Mardani usai Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu, Rabu 4 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada alumnus Lemhanas pada Rabu 4 Oktober 2023, bahwa Pilpres 2029 dapat ditentukan oleh pemegang data digital.

Oleh karena itu, dirinya menilai perlu ada proteksi aset data digital yang dimiliki agar tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak lain.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Modus Jual Beli Arisan di Karawang Bertambah Lima Orang

"Ruang digital ini betul-betul ruang gelap. Nah, ketika itu ruang gelap, maka sangat bisa dimanfaatkan oleh pemegang otoritas. Penjahat bisa jadi pahlawan, pahlawan bisa dijadiin penjahat itu bisa saja oleh mereka yang pegang kunci," kata Mardani.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x