Kapolri Minta Kasus Pemerasan SYL ditangani Profesional, Bareskrim dan Propam Awasi Setiap Tahapannya

- 17 Oktober 2023, 20:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /Karawangpost/Foto/PMJ/Fajar

KARAWANGPOST - Mabes Polri diminta profesional dalam penanganan kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga meminta Bareskrim Polri maupun Propam Polri untuk turun tangan dalam mengawasi dan mendampingi tahapan penanganan kasus tersebut.

“Oleh karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.

 Baca Juga: Polisi Ungkap Penangkapan Owner Investasi Bodong di Karawang

Sehingga penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dan juga bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.

“Jadi itu yang tentunya saya minta, sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cermat dan berhati-hati terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.

 Baca Juga: Pemilu 2024: Pasukan Pengamanan Pemilu Polres Karawang Telah Siap

Kapolri menilai kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan lembaga maupun tokoh yang sudah dikenal publik.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x