Kapolri Minta Kasus Pemerasan SYL ditangani Profesional, Bareskrim dan Propam Awasi Setiap Tahapannya

- 17 Oktober 2023, 20:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /Karawangpost/Foto/PMJ/Fajar

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL ke tingkat penyidikan. Bukti-bukti terkait kasus itu mulai dikumpulkan penyidik.

"Jadi sebagaimana yang telah saya sampaikan di awal bahwa tindakan penyidikan yang nanti dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," kata Ade Safri.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah