Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Turun Drastis dibandingkan Tahun 2019

- 28 Februari 2024, 13:12 WIB
Surat Suara Pemilu Indonesia
Surat Suara Pemilu Indonesia /Karawangpost/Facebook/Rumah Pemilu

KARAWANGPOST - Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polri tercatat adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Melalui pernyataan resminya Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penurunan kasus cukup drastis.

"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," ungkapnya, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga: Mayjen TNI Nugraha Gumilar Menegaskan Prabowo Subianto Tidak Pernah dipecat

Dirtipidum Bareskrim Polri juga menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam setidaknya ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Dari angka tersebut ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan. Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.

"Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran," jelasnya.

Dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.

"Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus," ujarnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x