KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.
Penganugrahan itu diberikan Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.
Pemberian kenaikan pangkat itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan memberikan Pangkat Jenderal kepada Prabowo Subianto
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Turut hadir dalam rapim antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dan para perwira TNI/Polri.
Baca Juga: Arab Saudi Melegalkan Umroh Backpacker dengan menggunakan Visa Turis
Sebelumnya, penganugrahan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan tersebut oleh Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo Subianto telah tersiar ke publik.