Presiden Jokowi Anugrahkan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto

- 28 Februari 2024, 10:26 WIB
Penganugrahan Jenderal Kehormatan Menhan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo
Penganugrahan Jenderal Kehormatan Menhan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo /Karawangpost/Foto/YT-KompasTV-Live

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.

Penganugrahan itu diberikan Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.

Pemberian kenaikan pangkat itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan memberikan Pangkat Jenderal kepada Prabowo Subianto

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.

"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

Turut hadir dalam rapim antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dan para perwira TNI/Polri.

Baca Juga: Arab Saudi Melegalkan Umroh Backpacker dengan menggunakan Visa Turis

Sebelumnya, penganugrahan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan tersebut oleh Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo Subianto telah tersiar ke publik.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x