Aksi Solidaritas Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan Untuk Palestina

20 Mei 2021, 18:34 WIB
Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan Melakukan Aksi Solidaritas untuk Palestina /Karawangpost/Dok. AJCM

KARAWANGPOST - Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan (AJCM) mengelar aksi solidaritas untuk warga dan jurnalis media yang menjadi korban saat bertugas di daerah konflik Israel - Palestina.

AJCM mengecam keras serangan bom Israel pada permukiman warga sipil dan kantor-kantor media di Palestina sebagai upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan media atas kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza.

Koordinator Aksi Solidaritas, Adeng Bustomi mengatakan, perlindungan terhadap jurnalis di area konflik adalah mutlak harus dilakukan oleh negara manapun karena dijamin oleh hukum internasional.

"Tindakan itu tidak hanya mencederai norma dan kesepakatan tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang harus dilawan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Subang Smartpolitan akan Serap Tenaga Kerja Industri Manufaktur 

AJCM juga menyerukan solidaritas media pada kolega jurnalis yang kantornya dibom, serta mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan perlindungan dan jaminan kemanan seluruh awak media yang bertugas di area konflik Israel-Palestina.

"Menurut data yang dihimpun sekitar 10 jurnalis terluka dan 32 kantor media hancur dalam konflik tersebut dan ratusan warga sipil menjadi korban termasuk anak-anak," kata Adeng.

Diketahui, belakangan ini konflik antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, militer Israel melancarkan serangan udara ke Gaza. Salah satu bom menyasar Menara Al-Jalaa, tempat sejumlah kantor berita, seperti Associated Press (AP), Middle East Eye, dan Al Jazeera berkantor, pada 15 Mei 2021 lalu.

Serangan bom udara juga menargetkan Menara Al-Shorouk pada 13 Mei dan Menara Al-Jawhara pada 11 Mei yang merupakan kantor bagi LSM dan perwakilan institusi masyarakat sipil dari berbagai negara.

Baca Juga: Tips Mencari Lingakran Pertemanan Berkualitas

Karena itu, Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menyerukan pernyataan sikap terhadap aksi Israel dengan mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Jalur Gaza.

Serangan pada jurnalis merupakan pembungkaman fakta kekerasan yang sengaja ditutup-tutupi yang memperburuk kondisi warga di Palestina dan menutup akses terhadap bantuan kemanusiaan yang seharusnya diterima warga.

Kemudian, menilai serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil adalah tindakan kriminal luar biasa yang harus direspon hukum internasional dan mendesak PBB mengambil langkah inisiatif untuk menekan militer Israel dan Hamas agar menghentikan aksi kekerasan di Palestina.

Baca Juga: Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Selanjutnya, mengingatkan PBB segera melindungi secara penuh terhadap jurnalis yang bertugas di Jalur Gaza dan area konflik Israel-Palestina serta menjamin agar informasi dapat dibuka seluas-luasnya pada masyarakat internasional.

AJCM juga, meminta Indonesia secara aktif terlibat dalam upaya perdamaian Palestina dan Israel, termasuk turut aktif menghentikan aksi kekerasan di Jalur Gaza terhadap media dan warga sipil.

Dan menyerukan organisasi jurnalis dan komunitas internasional untuk melakukan langkah aktif merespon kondisi di Jalur Gaza, serta bersolidaritas terhadap jurnalis dan warga sipil yang menjadi korban konflik.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler