Kepala Diskominfo Jabar Pantau Pelaksanaan Pilkada Sukabumi  

- 9 Desember 2020, 15:05 WIB
Kepala Diskominfo Jabar pantau pelaksanaan pilkada di Sukabumi
Kepala Diskominfo Jabar pantau pelaksanaan pilkada di Sukabumi /Jabarprov/

 

KARAWANGPOST - Pelaksaaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini, dipantau langsung oleh Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil yang memantau di Kabupaten Bandung serta Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu ruzhanul Ulum di Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak hanya dipantau oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, pelaksanaan Pilkada 2020 serentak ini juga dipantau oleh para asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Isterinya di Dumai bisa Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Sebanyak 8 daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok, hari ini Rabu 9 Desember 2020 mengelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Seperti pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sukabumi yang langsung dipantau oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji.

Setiaji melihat langsung proses pemungutan suara dan penerapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di RT 02, RW 05, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kab. Sukabumi.

Perlu diketahui bahwa Pilkada di Kabupaten Sukabumi diikuti oleh 3 pasangan calon, masing-masing:

  1. Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha yang diusung partai Gerindra dan PAN,
  2. Marwan Hamami dan Iyos Somantri yang diusung partai Golkar, PKS, Demokrat dan Nasdem, serta
  3. Abubakar Sidik dan Sirojudin yang diusung PDIP, PKB dan PPP.

Baca Juga: Polisi Siapkan Borgol untuk Pelanggar Protokol Kesehatan dan Provokator

Selain memantau kegiatan di TPS, Setiaji bersama Kepala Biro Umum dan  perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Kerjasama, juga mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sukabumi untuk mengetahui kondisi logistik serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan ada tidaknya pelanggaran selama proses pilkada.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x