Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT WNA, Kemendagri Segera Ambil Sikap

- 3 Februari 2021, 20:30 WIB
Sosok Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore.
Sosok Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore. /Dok. PMJ News

KARAWANGPOST - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil sikap terkait dengan polemik kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan Kemendagri bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan pertemuan pada Kamis 4 Februari.

"Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah akan mengadakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data terkait. Kami akan segera mengambil langkah-langkah dan sikap sesuai perundang-undangan," kata Kastorius Sinaga.

Baca Juga: Wah, 911 Perusahaan di DKI Jakarta Tutup Selama PSBB

Sebagaimana dilansir Antara, polemik tentang kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore mencuat setelah Bawaslu Sabu Raijua mengumumkan temuan bahwa Orient merupakan warga negara AS.

Perihal kewarganegaraan tersebut, menurut Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, telah mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Sementara Kemendagri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan bahwa Orient P Riwu telah mengakui pernah memiliki paspor AS tanpa melepas kewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Sah, Direktur Utama DAMRI Menyandang Gelar Doktor Ekonomi

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia, dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan 1 April 2019," kata Zudan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x