KARAWANGPOST - Peristiwa pembabatan hutan bambu dengan dalih perhutanan sosial di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta berbuntut panjang.
Abah Adim, petani pemilik pohon bambu yang dibabat, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melaporkan perusakan hutan bambu itu ke Polres Purwakarta.
Pohon bambu yang ditanam di atas lahan kawasan hutan seluas 2 hektare dibabat habis dan akan diubah menjadi kebon pisang.
Baca Juga: Terbukti Jadi Tempat Open BO, Pemerintah Cabut Izin Operasi Hotel OYO Salemba
Kasus itu dibawa ke ranah hukum, karena meski lahan hutan itu milik Perhutani namun barang yang ada atau pohon bambu yang dibabat adalah milik Abah Adim.
“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini,” ujar Dedi Mulyadi.
Semenjak itu, Dedi Mulyadi tak kuasa menahan emosi saat mengetahui hutan bambu di Kecamatan Sukasari, Purwakarta akan dibabat dan diubah menjadi perkebunan pisang.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kepulauan Talaud, 18 Kecamatan dalam Potensi Bahaya Tsunami
Awalnya Dedi mendapat laporan dari warga yang datang ke rumahnya. Warga yang merupakan petani penggarap lahan Perhutani di Sukasari itu mengadu karena hutan bambu yang sudah ada sejak puluhan tahun akan diganti menjadi kebun pisang. Bahkan beberapa hektare bambu sudah ditebangi.