Azis menyebut pelaku AT mengaku terinspirasi perbuatan cabul tersangka JM yang melakukan aksi pencabulan di warung.
"Bukannya melarang malah yang bersangkutan juga terinspirasi, ikut-ikutan sehingga ketika ada kesempatan, AT mengikuti perbuatan JM dan melakukan aksi pencabulan di rumahnya sendiri," kata Aziz.
Baca Juga: Tak Tahan Birahi Memuncak, Pemuda Ini Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik Pegawai Samsat
Kapolres menjelaskan, kedua pelaku telah melancarkan aksi pencabulan sejak Juli 2021, dan terbongkar pada November 2021. Perbuatan mereka terungkap setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya.
"Terungkap kasus pencabulan ini diawali pada 11 November 2021. Salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa kemaluan atau alat vitalnya sakit," ujarnya.***