PLN Beri Diskon 30 Persen Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

- 14 Februari 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi - Pengisian Mobil Listrik
Ilustrasi - Pengisian Mobil Listrik /Pixabay/Mikes-Photography/

KARAWANGPOST - Komitmen PLN untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) terus digulirkan melalui program-program yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN. PLN juga akan memberikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik.

Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.

Baca Juga: Flyover Purwosari Jawa Tengah Resmi Difungsikan

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

Hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami akan segera me-launching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob melalui siaran persnya.

Baca Juga: Juventus Dikalahkan Napoli, Andrea Pirlo: Kami Kalah Karena Penalti yang Meragukan

Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.

Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x