Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

- 22 Februari 2021, 06:03 WIB
Kolase Banner Kartu Prakerja
Kolase Banner Kartu Prakerja /Istagram/@prakerja.go.id/

KARAWANGPOST - Program Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, situs Kartu Prakerja sudah dibuka bagi pendaftar yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.

Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional, Wakil Walikota Bekasi Lepas Ekspor Minyak Jelantah ke Eropa

Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Segera daftarkan diri  melalui situs resmi www.prakerja.go.id, namun sebelum mendaftar alangkah baiknya kita simak dulu cara pendaftaran Kartu Prakerja, syarat dan ketentuan berlaku.

Baca Juga: Kepala BNPB: Limbah Industri dan Rumah Tangga Berpotensi Penyebab Banjir Karawang

Sayarat Mendaftar Kartu Prakerja

  1. Berlaku hanya untuk Warga Indonesia (WNI)
  2. Minimal usia 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Setelah memahami persyaratan dan ketentuan tersebut, selanjutnya membuat akun prakerja.

Cara Buat Akun Prakerja

  1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang
  2. Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
  3. Tunggu ada notifikasi
  4. Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
  5. Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Kepala BNPB Serahkan Bantuan 500 Juta dan Perlengkapan Bencana untuk Pemkab Karawang

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
  2. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password.
  3. Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
  4. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: Rahasia Besar akan Terungkap, Aldebaran Bisa Murka, Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 22 Februari

Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Baca Juga: Banjir Surut, Sampah di Pamanukan Subang Masih Menggunung

Demikianlah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja, semoga bermanfaat. Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah