Sandiaga Uno Undang 50 Investor untuk Tanam Modal Bidang Pariwisata

- 8 Maret 2021, 01:44 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno /dok.foto/Biro Komunikasi Kemenparekraf/

KARAWANGPOST - Mendorong percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang Sulawesi Utara, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengundang lebih sebanyak 50 para investor untuk berinvestasi pada bidang pariwisata, Minggu 6 Maret 2021.

Likupang merupakan Destinasi Super Prioritas dan telah ditetapkan sebagai KEK oleh Pemerintah juga terdapat segudang peluang investasi.

Antara lain infrastruktur di dalam kawasan termasuk Sustainability Concept dan menciptakan Smart Tourist Destination (STD). Kemudian Cultural Village sebagai kunci untuk destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif untuk menggiatkan dukungan terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Orang Tewas Empat Korban Luka Berat

KEK Likupang Sulawesi Utara dikembangkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) berada di atas lahan seluas 197,4 hektare yang akan dikembangkan dalam tiga tahap.

Total nilai investasi pembangunan kawasan sebesar Rp2,1 triliun dan diperkirakan menarik investasi Rp5 triliun hingga tahun 2040.

Pembangunan kawasan tahap satu pada tiga tahun pertama di atas lahan seluas 92,89 hektare dengan nilai investasi Rp914 miliar, mencakup resort, utilitas, area komersial, danau, juga ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Update Covid-19 Karawang, Hari ini Bertambah 457 Orang Menjadi 14.191 Kasus

“Kita harapkan pembangunan tersebut tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik,” kata Sandiaga Uno.

Baca Juga: Kilas Balik Hari Perempuan Sedunia

KEK Likupang dapat mendongkrak realisasi investasi sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2020, mencapai Rp939,13 miliar dengan PMA mencapai Rp80 miliar, dan PMDN mencapai Rp859,13 miliar.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x