Terjerat Lagi Kasus Narkoba, Ini yang Keenam Kalinya Ibra Azhari Ditangkap Polisi

5 Januari 2024, 11:37 WIB
TERKAIT ditangkapnya Ibra Azhari karena kasus Narkoba, sang kakak, Ayu Azhari mengatakan mendukung penuh polisi atas tindakan yang dilakukan. /PMJ News

KARAWANGPOST - Aktor Ibra Azhari terjerat kembali kasus narkoba untuk ke-enam kalinya Ibra kembali ditangkap polisi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Ibra Azhari di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 4 Januari 2024.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. "Iya, benar, (Ibra Azhari). Di apartemen daerah Tangsel kemarin," kata Syahduddi, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat 30 Hari Sebelum Pemungutan Suara

Polisi belum menjelaskan secara rinci prihal penangkapan Ibra Azhari tersebut. Namun barang bukti yang berhasil diamankan berbentuk sabu.

“Sabu. Ini masih dalam proses pengembangan," pungkas Syahduddi.

Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2000. Ibra ditangkap dengan barang bukti 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Baca Juga: Ade Safri Sebut Berkas Kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati Masih Diteliti

Saat itu, Ibra Azhari ditahan 2 tahun penjara berdasarkan putusan akhir dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk kedua kalinya pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.

Belum selesai masa hukumannya pada 2005 ditemukan di dalam selnya 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ini berarti ketiga kalinya Ibra Azhari berurusan dengan polisi karena narkoba.

Baca Juga: Sepanjang 2023 Kejagung Berhasil Jebloskan 138 Buronan

Ibra Azhari kemudian bebas pada 2009 setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 2006.
Baru setahun bebas, 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya.

Kali ini Ibra Azhari ditangkap di Bali karena narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini Ibra Azhari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Kemudian pada 2019 Ibra Azhari kembali ditangkap kelima kalinya karena masalah berulang, yakni narkoba. Ibra Azhari diamankan di jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan.

Dia kembali ditangkap karena penyalahgunaan sabu.
Beberapa waktu lalu, dikabarkan Ibra Azhari baru saja bebas dari penjara.

Kini, Ibra Azhari kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terkait sabu.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler